Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripda Ardelius N., Bripda Deny, dan Bripda Yoga B. dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian untuk mencegah tindak pidana, mengantisipasi Karhutla, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan observasi langsung terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan di sepanjang rute patroli. Petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan dan edukasi kamtibmas, terutama mengenai pentingnya mencegah kebakaran serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli preventif merupakan langkah penting untuk mendeteksi dini potensi Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar turut menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk memantau situasi wilayah, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil pemantauan di Desa Harara dan Desa Pulai Patai, kondisi lingkungan hutan dan lahan yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Polres Barito Timur melalui Satsamapta akan terus mengoptimalkan patroli dan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla, menjaga keamanan wilayah, serta melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.
Cegah Karhutla sejak dini! Jangan membakar hutan dan lahan. Bersama Polri, jaga lingkungan demi keselamatan masyarakat dan masa depan generasi mendatang. (Joe)






