*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripda Dendi O. dan Bripda Made Suthe dengan menggunakan kendaraan roda dua sebagai sarana pendukung kegiatan di lapangan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai Zona Integritas, khususnya upaya membangun lingkungan kerja dan pelayanan kepolisian yang bebas dari korupsi. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa setiap pelayanan kepolisian harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pungutan liar maupun permintaan imbalan di luar aturan resmi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melaksanakan foto bersama dengan pesan **“Stop Korupsi”** sebagai ajakan untuk membangun budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
**Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H.,** menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh komitmen internal kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan. Personel Polri tidak dibenarkan meminta imbalan atau melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan yang seharusnya gratis,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Ramania diharapkan semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kepolisian serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar atau tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
Polsek Patangkep Tutui juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan membangun budaya kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Joe)






