POLSEK AWANG LAKSANAKAN PATROLI DAN EDUKASI WARGA DESA TANGKAN CEGAH KARHUTLA
Barito Timur – Polsek Awang melalui Regu III Patroli Karhutla melaksanakan kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (11/10/2026) malam. Patroli yang berlangsung pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB tersebut menyasar lingkungan hutan, lahan perkebunan serta kawasan masyarakat sebagai bagian dari langkah pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Awang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Awang Nomor: Sprin/60/IX/PAM.5.1./2026 tanggal 25 September 2026. Dalam pelaksanaannya, Regu III diperkuat oleh Aiptu Waskito, S.Sos., Aipda Yuyu Kahalu, Bripka Dommi N. dan Brigpol Reza Muqirah dengan menggunakan dua unit ranmor roda dua Polsek Awang untuk mendukung mobilitas selama pelaksanaan patroli.
Di wilayah Desa Tangkan, personel melakukan observasi secara langsung terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan perkebunan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Awang dalam mencegah munculnya titik api sekaligus menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga melakukan dialogis dengan masyarakat. Warga diberikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk kegiatan berkebun. Selain itu, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng yang mengatur mengenai larangan serta sanksi terhadap kegiatan pembakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat memahami konsekuensi dari aktivitas tersebut.
Personel juga mensosialisasikan Call Center layanan Kepolisian 110 kepada masyarakat. Nomor tersebut dapat digunakan untuk melaporkan apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api di lingkungan sekitar, sehingga informasi mengenai kejadian dapat segera diterima oleh pihak Kepolisian.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api (hot spot) pada lingkungan hutan maupun lahan yang menjadi sasaran kegiatan. Melalui patroli dan dialogis tersebut, upaya pencegahan pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai larangan dan sanksi Karhutla serta mekanisme pelaporan melalui Call Center 110. Kondisi wilayah Desa Tangkan selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.










