**TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel piket Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di area parkir Pasar Temenggung Jayakarti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Royanovanto, Aiptu Sabet N., dan Brigpol Jodi dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat (R4) Polsek Dusun Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan secara humanis agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi serta pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Selain itu, personel menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar memahami risiko kebakaran serta konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila melakukan pembakaran lahan secara melanggar ketentuan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Dusun Timur, **IPTU Eddy Zainal Hakim**, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Melalui patroli dialogis dan penyampaian imbauan secara langsung, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Pada kesempatan tersebut, personel juga menyosialisasikan **Call Center Polri 110** sebagai layanan pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api (*hotspot*). Pelaporan sedini mungkin diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan secara cepat dan mencegah api meluas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah hukum Polsek Dusun Timur.
Melalui patroli rutin, edukasi, dan sosialisasi yang berkelanjutan, Polsek Dusun Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menaati ketentuan yang berlaku, dan segera melaporkan potensi kebakaran kepada pihak kepolisian. (Joe)










