SATSAMAPTA POLRES BARTIM IMBAU PENJUAL SATE WASPADA KEJAHATAN DAN MANFAATKAN LAYANAN 110

SATSAMAPTA POLRES BARTIM IMBAU PENJUAL SATE WASPADA KEJAHATAN DAN MANFAATKAN LAYANAN 110

Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur menggelar Patroli Perintis Samapta di wilayah hukum Polres Barito Timur, Jumat (9/10/2026) malam.

Kegiatan dilaksanakan oleh Bripda Ardelius N, Bripda Deny, dan Bripda Yoga B menggunakan kendaraan dinas Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35. Patroli ini bertujuan mencegah tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Di sepanjang Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, personel menyasar lingkungan penjual sate untuk memantau situasi dan memastikan kondisi keamanan di sekitar lokasi usaha tetap kondusif.

Personel melakukan observasi lingkungan serta memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga ketertiban selama beraktivitas pada malam hari. Kewaspadaan terhadap potensi kejahatan juga ditekankan sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Selain itu, personel menyampaikan informasi mengenai Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian sesuai kebutuhan.

Melalui patroli dan penyampaian imbauan tersebut, Satsamapta Polres Barito Timur berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan penjual sate Jalan A. Yani terpantau kondusif dan terkendali. Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *