*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Polsek Pematang Karau secara aktif menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S. dan Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas. Personel menyampaikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat Kecamatan Pematang Karau agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun kualitas udara. Warga juga diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kabut asap serta pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat secara luas.
Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Spanduk tersebut juga memuat pesan mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau diharapkan semakin memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta turut berkomitmen menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. (Joe)












