*Cegah Karhutla, Polsek Pematang Karau Masif Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Barito Timur. Polsek Pematang Karau secara masif menyosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”** di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S. dan Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas. Personel menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat Kecamatan Pematang Karau agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla yang dapat memicu kabut asap, mengganggu kesehatan serta menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk **“STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”** yang memuat pesan larangan serta sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut juga diabadikan melalui foto bersama sebagai bagian dari ajakan bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam membuka lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, masyarakat sekitar maupun lingkungan,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan. Polsek Pematang Karau juga terus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan cara pembukaan lahan yang aman dan tidak menimbulkan potensi kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *