*Cegah Karhutla, Polsek Pematang Karau Bersama Relawan Patroli Sisir Hutan dan Lahan di Desa Bambulung**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur dengan meningkatkan patroli di kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran. Personel bersama relawan turun langsung melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Selasa (06/10/2026) mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan R4 Polsek Pematang Karau dengan melibatkan Briptu Iqbal, Bripda Muhamad Bagas serta tiga orang relawan. Sasaran patroli meliputi lingkungan hutan, lahan perkebunan dan permukiman masyarakat di sepanjang wilayah Desa Bambulung.

Personel bersama relawan melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran.

Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk berkebun karena dapat memicu terjadinya Karhutla dan berdampak terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center Kepolisian 110 yang dapat digunakan untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api.

Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., mengatakan patroli bersama relawan merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Melalui patroli dan pemantauan langsung, kami memastikan kondisi hutan dan lahan tetap terpantau sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan titik api,” ujar IPDA Rikardo.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api atau *hot spot* pada lingkungan hutan dan lahan yang menjadi sasaran pemantauan. Masyarakat juga telah mendapatkan pemahaman mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya peran aktif dalam mencegah Karhutla.

Kegiatan patroli pencegahan Karhutla berlangsung aman dan lancar. Polsek Pematang Karau berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *