*Patroli Kota Samapta Bartim Sisir Jalan A. Yani hingga Sarapat, Cegah Kriminalitas dan Karhutla**

*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Kota Samapta sebagai langkah preventif mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Selasa (06/10/2026).

Patroli yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Bripda Ardelius N., Bripda Deny dan Bripda Yoga B. Dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35, personel menyusuri Jalan A. Yani dan Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Di Jalan A. Yani, personel melakukan pemantauan di sekitar lingkungan Agen BRI-Link Lili Phonsel 3. Petugas melaksanakan observasi situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminal, seperti aksi premanisme, pencurian, penganiayaan maupun modus penipuan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. mengatakan bahwa patroli kota merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana melalui kehadiran personel di lapangan.

“Patroli ini kami laksanakan secara preventif dengan menyambangi lokasi yang menjadi aktivitas masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas dan segera melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKP Kuslan.

Selain menyasar kawasan aktivitas masyarakat, patroli juga dilanjutkan ke kawasan hutan dan lahan di Jalan Sarapat. Di lokasi tersebut, personel melakukan observasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Personel juga berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan karena dapat memicu terjadinya Karhutla.

“Kami juga melakukan pemantauan di kawasan hutan dan lahan sebagai bagian dari pencegahan Karhutla. Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan, situasi di sekitar Agen BRI-Link Lili Phonsel 3 maupun kawasan hutan dan lahan di Jalan Sarapat terpantau aman, kondusif dan terkendali. Kehadiran personel Samapta di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *