*TAMIANG LAYANG** – Satuan Samapta Polres Barito Timur terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Kota Samapta dalam rangka menciptakan kondisi aman sekaligus mencegah berbagai potensi tindak pidana. Salah satunya dengan menyambangi dan memantau aktivitas masyarakat di kios Agen BRI-Link, Selasa (06/10/2026).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut melibatkan Bripda Ardelius N., Bripda Deny dan Bripda Yoga B. Dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35, personel menyusuri Jalan A. Yani dan Jalan Sarapat, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Saat melaksanakan patroli di Jalan A. Yani, personel menyambangi lingkungan Agen BRI-Link Lili Phonsel 3. Petugas melakukan observasi situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan edukasi Kamtibmas. Warga dan pengelola usaha diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme, pencurian, penganiayaan maupun modus penipuan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. mengatakan, kehadiran personel di lokasi aktivitas masyarakat merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga, termasuk pengelola Agen BRI-Link, agar selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak pidana. Apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, segera laporkan kepada Kepolisian melalui Call Center 110,” ujar AKP Kuslan.
Menurutnya, patroli tidak hanya berorientasi pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara personel Kepolisian dengan masyarakat.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju kawasan Jalan Sarapat. Di lokasi tersebut, personel melakukan observasi terhadap lingkungan hutan dan lahan guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Petugas juga berdialog dengan warga serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api melalui Call Center 110.
“Selain menjaga Kamtibmas, kami juga melakukan langkah pencegahan Karhutla. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan, situasi di sekitar Agen BRI-Link Lili Phonsel 3 terpantau aman, kondusif dan terkendali. Begitu pula kawasan hutan dan lahan yang menjadi sasaran patroli tidak ditemukan adanya titik api.
Kegiatan Patroli Kota Samapta tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur untuk terus menghadirkan pelayanan Kepolisian secara humanis, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas dan Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)
