*Bagikan Maklumat Kapolda, Polsek Dusun Timur Ingatkan Warga Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan*

*TAMIANG LAYANG** – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, personel Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Kali ini, personel membagikan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga Kelurahan Tamiang Layang agar masyarakat memahami larangan sekaligus sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan Aiptu Wahyudi, Aiptu Rinto S. Harun, S.A.P., dan Aipda I.D.G. Dharma P.A.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga yang hendak membuka lahan baru, agar tidak menggunakan metode pembakaran. Petugas juga menyampaikan pentingnya memahami ketentuan hukum sehingga masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

Personel turut membagikan dan menjelaskan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga sebagai sarana edukasi mengenai larangan dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, personel membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla.

Kapolsek Dusun Timur Polres Barito Timur **Ipda Sulkhan Sururi, S.E.**, mengatakan sosialisasi Maklumat Kapolda dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui larangan membakar, tetapi juga memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Maklumat Kapolda Kalteng kami sampaikan langsung kepada masyarakat agar warga mengetahui bahwa pembakaran hutan dan lahan dilarang serta terdapat sanksi hukum bagi pelanggarnya. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pemahaman masyarakat mengenai aturan dan sanksi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Karena itu, personel Polsek Dusun Timur akan terus melakukan sosialisasi secara masif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi langsung kepada warga.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam mencegah Karhutla. Apabila seluruh pihak memiliki kepedulian dan tidak melakukan pembakaran sembarangan, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Kelurahan Tamiang Layang memahami imbauan yang disampaikan personel serta mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau **aman, tertib, lancar dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *