TAMIANG LAYANG – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Pada Sabtu malam (3/10/2026), personel Polsek Benua Lima melaksanakan patroli pencegahan Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.24 WIB tersebut dilaksanakan menggunakan tiga unit sepeda motor dengan personel Aipda Body Satria. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Benua Lima menuju Dinas Perhubungan Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, kemudian dilanjutkan ke Desa Kandris dan kembali ke Mako Polsek Benua Lima.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan, khususnya kawasan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Selain pemantauan, petugas juga melakukan dialogis dengan warga untuk menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk kegiatan berkebun.
Personel Polsek Benua Lima turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami dampak serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan Karhutla.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli pencegahan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mengantisipasi munculnya titik api di wilayah hukumnya.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk memantau adanya potensi titik api, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kapolsek.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan layanan Call Center Kepolisian 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami larangan pembakaran lahan, tetapi juga berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di lingkungan sekitarnya.
Dari hasil kegiatan, personel tidak menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan di sepanjang rute patroli. Kegiatan berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Benua Lima dalam menjaga wilayah hukum Polres Barito Timur tetap aman dari ancaman Karhutla. (Joe)












