*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Usai pelaksanaan ibadah di Gereja Sion Jaya, Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Minggu (4/10/2026), Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., bersama personel menyempatkan diri berdialog dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla.
Pendekatan tersebut dilakukan secara humanis dengan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk saat membuka lahan untuk berkebun.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan sosialisasi **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** terkait larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api dan berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** mengatakan, penyampaian imbauan secara langsung setelah pelaksanaan ibadah menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran masyarakat melalui komunikasi yang humanis.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, personel Polsek Pematang Karau juga membentangkan spanduk **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** sebagai pengingat agar masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Polsek Pematang Karau berharap kesadaran dan kepedulian warga terhadap pencegahan Karhutla semakin meningkat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan menjaga wilayah tetap aman, kondusif serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Joe)












