*TAMIANG LAYANG** – Personel patroli terpadu Polsek Benua Lima Polres Barito Timur bersama unsur TNI terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Sabtu (3/10/2026).
Dalam kegiatan patroli yang menyasar **Desa Bamban dan Desa Kandris**, personel menyampaikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta ketentuan sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
> “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Maklumat Kapolda Kalteng kami sosialisasikan agar masyarakat mengetahui larangan serta konsekuensi hukum apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan,” jelas Kapolsek.
Selain menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api.
Petugas turut menyosialisasikan **Call Center Kepolisian 110** sebagai sarana laporan masyarakat. Apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan tersebut agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kegiatan patroli terpadu yang melibatkan **Aipda Body Satria, Bripda Rustendi, Bripda Wahyu Ramadhan dan Sertu Ferryansyah dari Koramil 1012-03 Benua Lima** berjalan aman dan kondusif.
Melalui patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, Polsek Benua Lima bersama unsur TNI berupaya memperkuat kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla serta menjaga wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Joe)


