**Patroli Malam Polsek Pematang Karau Sisir Lampeong, Cegah Karhutla Sejak Dini**

TAMIANG LAYANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Barito Timur. Personel Polsek Pematang Karau melaksanakan patroli malam menyasar kawasan hutan dan lahan perkebunan di Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jumat (2/10/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan menggunakan dua unit kendaraan roda dua dengan melibatkan Aiptu Puput S., Aipda M. Dodi S. dan Brigpol Sidik O.W.

Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sedini mungkin potensi terjadinya Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan.

“Personel melaksanakan observasi terhadap lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi terjadi kebakaran. Selain itu, anggota juga berdialog dengan masyarakat dan mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi terhadap kegiatan membakar hutan dan lahan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan segera melaporkan apabila melihat maupun mengetahui adanya titik api.

Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, personel turut menyosialisasikan **Call Center Polri 110** sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya.

Dari hasil patroli, personel memastikan kondisi kawasan yang menjadi sasaran pemantauan dalam keadaan aman dan tidak ditemukan titik api atau hotspot yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.

IPDA Rikardo menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kepedulian bersama antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan, tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api. Pencegahan sejak dini sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkasnya.

Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Pematang Karau terus memperkuat kehadiran Polri di lapangan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *