**Kapolres Bartim Ikuti Zoom Meeting Transformasi Perlindungan Sosial, Dorong Pendataan Bantuan Tepat Sasaran**

TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur **AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si.**, didampingi Wakapolres Barito Timur **Kompol Alexsander F. Sitepu, S.H.**, bersama jajaran PJU, Kasat Binmas dan personel Satbinmas serta Bhabinkamtibmas mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Transformasi Perlindungan Sosial, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan dari Ruangan Posko Presisi Polres Barito Timur. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Kalimantan Tengah **Brigjen Pol Yosi Muhamartha, S.I.K.**, didampingi Irwasda, Dirbinmas dan PJU Polda Kalteng.

Zoom meeting tersebut membahas peran personel Polri dalam mendukung pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial melalui Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pendataan tersebut diarahkan untuk membantu memastikan informasi mengenai masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat dihimpun secara lebih tepat.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalteng menyampaikan agar personel Polri di jajaran Polda Kalteng dapat mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos. Agen tersebut nantinya membantu melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Sementara itu, Irwasda Polda Kalteng memberikan arahan agar jajaran kewilayahan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masing-masing daerah terkait pelaksanaan **Identitas Kependudukan Digital (IKD)**. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap di tingkat Polres maupun Polsek, dengan batas waktu pengisian paling lambat 20 Oktober 2026.

Dirbinmas Polda Kalteng juga menekankan pentingnya pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Agen Perlinsos tidak hanya berasal dari Bhabinkamtibmas atau Satbinmas, tetapi dapat berasal dari seluruh anggota Polri, TNI maupun ASN.

Dalam pelaksanaan pendataan, Agen Perlinsos hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pendataan dan tidak memiliki kewenangan melakukan verifikasi maupun menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan. Proses pendataan juga harus dilakukan tanpa pemaksaan dan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kapolres Barito Timur memberikan arahan kepada Kasat Binmas untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Timur terkait pelaksanaan IKD bagi personel Polres Bartim.

Kapolres juga meminta agar proses pendataan dan pengisian IKD dapat segera dilaksanakan mengingat batas waktu yang telah ditentukan.

Sebagai tindak lanjut, Satbinmas Polres Barito Timur telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Barito Timur. Pelaksanaan IKD bagi personel Polres Barito Timur dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Aula Pratisara Wirya Polres Barito Timur.

Kasat Binmas Polres Barito Timur **AKP Asep Supriadi** mengatakan bahwa keterlibatan personel dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu proses pendataan warga yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Kami akan menindaklanjuti arahan pimpinan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Personel di lapangan diharapkan dapat membantu proses pendataan secara tertib, objektif dan sesuai kewenangan, sehingga data yang dihimpun dapat mendukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Asep Supriadi.

Seluruh rangkaian kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Transformasi Perlindungan Sosial berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *