TAMIANG LAYANG – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur. Personel piket menyambangi tempat umum sekaligus menggelar patroli dialogis dan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di sekitar Toko Alfamart Tamiang Layang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Royanovanto, Aiptu Sabet N dan Brigpol Jodi dengan menggunakan satu unit kendaraan R4 patroli Polsek Dusun Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan dialog dengan masyarakat secara humanis. Warga diimbau agar tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk berkebun karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan pesan secara langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan untuk memahami ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dalam kegiatan pembukaan lahan.
Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai Call Center Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api (hotspot), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Kapolsek Dusun Timur Ipda Sulkhan Sururi, S.E., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ujar Ipda Sulkhan.
Menurutnya, kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat juga merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap pencegahan Karhutla.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam menjaga wilayah Kecamatan Dusun Timur tetap aman dari ancaman Karhutla. (Joe)










