*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Personel Polsek Benua Lima menyampaikan edukasi pencegahan Karhutla kepada warga di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.06 WIB tersebut dilaksanakan oleh **Bripda Wahyu Ramadhan** dengan menyambangi dan berdialog bersama masyarakat. Sosialisasi difokuskan pada pentingnya mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta kabut asap.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
> “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena satu titik api dapat berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan dan membagikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** yang memuat ketentuan mengenai larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman agar mengetahui konsekuensi hukum sekaligus bahaya yang dapat ditimbulkan akibat Karhutla.
Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**. Pesan tersebut menjadi ajakan bersama agar masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek menambahkan bahwa upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tidak membakar saat membuka lahan serta kepedulian melaporkan potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari Karhutla.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya pembakaran atau menemukan titik api, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambah **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Benua Lima berkomitmen memperkuat langkah pencegahan Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan. (Joe)












