Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan dilakukan dengan patroli dan pemantauan terhadap sejumlah kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran. Personel turut memperhatikan kondisi lingkungan guna mendeteksi secara dini adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
Selain melakukan pemantauan, personel memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla. Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kewaspadaan dan kepedulian bersama.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan setiap titik api agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus meningkatkan patroli, pemantauan dan sosialisasi sebagai langkah preventif dalam mencegah Karhutla serta menjaga wilayah Kecamatan Teweh Timur tetap aman, kondusif dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. (arc)








