Barito Timur – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas melalui sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yadi Susanto selaku Ka SPK, Aipda Karna Mudi selaku Ka Jaga, Aipda Budiansyah, Aipda Mujiono, Bripda Bunar Jawuk Delo dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi dan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangun pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Personel Polsek Benua Lima juga menegaskan kepada masyarakat bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Barito Timur khususnya Polsek Benua Lima tidak mengenakan biaya maupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan kepolisian yang diberikan.
Kapolsek Benua Lima Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip transparansi dan integritas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen tersebut, personel bersama masyarakat Kelurahan Taniran turut melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai simbol dukungan terhadap terwujudnya Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima diberikan tanpa pungutan biaya maupun imbalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.(Joe)




