*TAMIANG LAYANG** – Polres Barito Timur mengikuti **Zoom Meeting Sosialisasi Aplikasi Pendataan Calon Penerima Bantuan Sosial (Bansos)** bersama Posko Presisi Mabes Polri dan Kementerian Sosial RI, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di **D’Lounge Polres Barito Timur** dan diikuti Kabag SDM bersama Kasat Binmas, Kasat Tahti, Kasiwas, Kasubagdal Ops, Ka SPKT serta personel Satbinmas Polres Barito Timur.
Zoom Meeting tersebut dipimpin oleh Waka Posko Presisi Mabes Polri **Brigjen Pol Indharto**, Wakaro Penmas Mabes Polri, serta perwakilan Kementerian Sosial RI **Samuel Prayoga**.
Sosialisasi membahas penggunaan aplikasi pendataan calon penerima bantuan sosial sekaligus menjelaskan peran anggota Polri sebagai agen pendaftaran di tengah masyarakat. Peran tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas pembinaan masyarakat, khususnya fungsi Binmas, serta mendukung langkah preemtif dan preventif dalam membangun keamanan sosial.
Kasat Binmas Polres Barito Timur **AKP Asep Supriadi** mengatakan, keterlibatan anggota Polri sebagai agen pendaftaran merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat yang berpotensi menjadi calon penerima bantuan sosial agar dapat melakukan proses pendataan melalui aplikasi.
“Anggota Polri di lapangan akan membantu masyarakat yang berpotensi menjadi penerima bantuan sosial dalam proses pendaftaran. Bantuan tersebut dapat dilakukan menggunakan perangkat milik masyarakat maupun perangkat anggota Polri,” jelas AKP Asep.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan bahwa anggota Polri hanya berperan membantu proses pendaftaran dan tidak diperbolehkan memaksa masyarakat untuk didaftarkan. Masyarakat diberikan ruang untuk menentukan sendiri apakah ingin mengikuti proses pendataan tersebut.
Selain itu, setiap orang dapat didaftarkan sebagai calon penerima. Selanjutnya, proses verifikasi dan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan sistem pada aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Asep menambahkan, seluruh anggota Polri hingga tingkat petugas di lapangan diharapkan memahami mekanisme aplikasi dan mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat secara tepat, sehingga proses pendataan dapat berjalan tertib dan optimal.
“Yang perlu dipahami, anggota Polri membantu masyarakat dalam proses pendaftaran. Sementara untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, keputusan dilakukan berdasarkan sistem yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman personel Polres Barito Timur sebelum melaksanakan pendampingan pendataan di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian Zoom Meeting berlangsung **aman, tertib dan lancar**. (Joe)




