Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 30 September 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan dilaksanakan melalui patroli dan pemantauan di sejumlah kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran. Personel juga memperhatikan kondisi lingkungan serta mengantisipasi munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen meningkatkan patroli, pemantauan serta sosialisasi pencegahan Karhutla secara berkelanjutan guna menjaga lingkungan dan menciptakan situasi wilayah Kecamatan Teweh Timur yang aman serta kondusif. (arc)


