*POLSEK PEMATANG KARAU TEGASKAN STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN, WARGA BAMBULUNG DIBEKALI PEMAHAMAN BAHAYA KARHUTLA*

Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengajak masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Pematang Karau. Personel menyampaikan imbauan secara langsung mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap serta pencemaran lingkungan.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Dodi Husaini, S.Sos., M.M., Bripka Husin, Briptu M. Iqbal, dan Bripda Muhamad Bagas. Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.

Sebagai bentuk edukasi dan penguatan pesan pencegahan, personel juga membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut turut diabadikan melalui foto bersama.

Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar warga memahami dampak pembakaran hutan dan lahan serta memilih cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran maupun pencemaran lingkungan.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali. Polsek Pematang Karau akan terus memperkuat edukasi dan pencegahan Karhutla sebagai langkah menjaga lingkungan serta keamanan masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *