*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel piket Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Dusun Timur, Rabu (29/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Patroli menggunakan satu unit kendaraan R4 patroli Polsek Dusun Timur dengan menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani, Pasar Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk kegiatan berkebun.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terdiri dari AIPTU Royanovanto, AIPTU Yotri, AIPTU Sabet N., AIPDA Slamet dan BRIGPOL Jodi melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan secara humanis mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
Personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat. Selain itu, petugas menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan serta sanksi terhadap kegiatan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Dusun Timur **IPDA Sulkhan Sururi, S.E.**, mengatakan bahwa patroli pencegahan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mengingatkan warga mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
“Patroli ini merupakan langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan untuk berkebun karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar IPDA Sulkhan Sururi.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan layanan **Call Center Polisi 110** kepada masyarakat. Warga diimbau segera menghubungi layanan tersebut apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api (*hotspot*), sehingga informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau mengetahui kejadian kebakaran, segera laporkan kepada Kepolisian melalui Call Center 110. Informasi yang cepat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sejak dini,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Dusun Timur berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan memahami larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif melaporkan setiap potensi kebakaran kepada pihak berwenang.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Dusun Timur berjalan aman, tertib dan kondusif. (Joe)












