*POLSEK PATANGKEP TUTUI TEGASKAN LARANGAN BAKAR LAHAN, WARGA KAMBITIN DIBERI EDUKASI CEGAH KARHUTLA*

Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Didik K., Aiptu Roy Dani, Aipda Hasfiannor, Bripda Dendi O., dan Bripda Made Suthe menggunakan kendaraan roda dua.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan dan menegaskan larangan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar. Edukasi diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai bagian dari sosialisasi, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama masyarakat sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan Karhutla.

Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan peran bersama masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat memahami bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat dapat memahami dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *