Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi “Stop Membakar Hutan dan Lahan” kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., Brigpol Sidik Ongki W., dan Briptu M. M. Akbar.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Edukasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kabut asap dan pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Personel juga membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla.
Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali.(Joe)
