**Berkat Informasi Cepat Warga, Polres Bartim Bersama Polsek Dusun Timur dan PT BNJM Padamkan Karhutla di Desa Telang**

**TAMIANG LAYANG** – Respons cepat personel Polres Barito Timur (Bartim) bersama Polsek Dusun Timur dan dibantu karyawan PT BNJM berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Telang, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Selasa , 29/9/2026

Upaya pemadaman dilakukan setelah personel mendapatkan informasi cepat dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, personel Polres Bartim dan Polsek Dusun Timur bersama karyawan PT BNJM langsung berjibaku melakukan pemadaman. Proses penanganan berlangsung selama kurang lebih **tujuh jam** hingga api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Kesigapan petugas di lapangan juga berhasil mencegah kobaran api meluas ke area perkebunan sawit milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Kapolres Barito Timur **AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si.** mengapresiasi respons cepat masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

“**Informasi cepat dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan Karhutla. Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi dan bersama-sama dengan Polsek Dusun Timur serta karyawan PT BNJM melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan,**” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, keberhasilan memadamkan api sebelum menjalar ke perkebunan sawit warga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, perusahaan dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla.

“**Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera sampaikan informasi kepada petugas. Kecepatan informasi sangat menentukan kecepatan penanganan di lapangan,**” tegasnya.

Polres Barito Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kebakaran meluas yang dapat mengancam lingkungan, perkebunan dan aktivitas masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, Polri dan pihak perusahaan, penanganan Karhutla di Desa Telang dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sehingga api berhasil dipadamkan serta tidak meluas ke perkebunan sawit warga. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *