KAPUAS – Upaya mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan secara bersama-sama oleh aparat dan instansi terkait di Kabupaten Kapuas. Tim gabungan dari Polsek Timpah, Koramil Timpah, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kapuas Hulu dan Kapuas Tengah bergerak cepat menangani titik api di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan penanganan Karhutla tersebut dimulai sekitar pukul 12.30 WIB setelah personel Polsek Timpah menerima informasi adanya titik api di wilayah Desa Timpah.
Sebanyak 13 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 3 personel Polri, 2 personel TNI dan 8 personel KPHP. Tim kemudian melakukan koordinasi dan briefing sebelum bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta pembasahan.
Kondisi di lokasi cukup menantang karena lahan yang terbakar merupakan area dengan dominasi gambut tebal. Meski api di permukaan telah tidak terlihat, masih ditemukan bara api yang berada di dalam lapisan tanah gambut.
Dengan menggunakan dua unit mobil pemadam Dalkarhutla serta satu unit mobil patroli double cabin, tim gabungan melakukan pembasahan secara menyeluruh pada area yang masih mengeluarkan bara.
Dari hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare dan merupakan bekas area kebakaran. Tim terus melakukan pembasahan dan pemeriksaan hingga memastikan tidak ada lagi api yang menyala maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam penanganan Karhutla, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi bara api bertahan di dalam tanah.
“Penanganan Karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Kondisi lahan gambut membutuhkan pembasahan dan pengecekan secara menyelur


