*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Barito Timur (Bartim). Patroli Karhutla Regu II Polres Bartim menyisir sejumlah kawasan hutan, lahan perkebunan dan lingkungan masyarakat pada Minggu (27/9/2026) mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk kegiatan perkebunan.
Perwira Pengendali Regu II Patroli Karhutla, **IPDA Sukisno Hendika**, mengatakan patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran, di antaranya kawasan Jalan Bamban dan Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, termasuk lingkungan hutan dan lahan milik masyarakat.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, dengan melakukan pemantauan terhadap kawasan hutan, lahan perkebunan dan lingkungan masyarakat. Petugas juga melakukan pengecekan di Posko Karhutla Kecamatan Dusun Timur serta Pospol Paju Epat di Desa Murutuwu.
Selanjutnya, personel menyambangi Desa Maipe, Kecamatan Paju Epat, serta Desa Simpang Naneng untuk melakukan observasi terhadap kondisi hutan dan lahan perkebunan yang berpotensi mengalami kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog secara langsung dengan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan ketika membuka lahan untuk berkebun.
Petugas juga menyosialisasikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** terkait larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak kebakaran serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pembakaran lahan.
Selain itu, masyarakat diberikan informasi mengenai **Call Center Polri 110** sebagai sarana pelaporan apabila menemukan atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api. Dengan laporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
“Patroli ini merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar IPDA Sukisno Hendika.
Dari hasil patroli, petugas memastikan tidak ditemukan titik api (*hot spot*) pada kawasan hutan dan lahan yang menjadi sasaran pemantauan. Kegiatan juga berjalan aman dan lancar, sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam upaya bersama mencegah Karhutla di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Polres Barito Timur menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga lahannya masing-masing, tetapi juga segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.(Joe)




