*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polres Barito Timur (Bartim). Kapolres Bartim **AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si.**, bersama Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), dan personel Regu Patroli Preventif Karhutla melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah hukum Polres Bartim, Sabtu (26/9/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan menggunakan kendaraan roda dua patroli dari Satlantas dan Satsamapta. Kegiatan tersebut menyasar kawasan hutan dan lahan perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat, sekaligus sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga pada malam hari.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Bartim menuju Rutan Tamiang Layang, Simpang Serapat, kawasan Kota Tamiang Layang, Matabu, Mangkarap, Dorong, kemudian kembali menuju Tamiang Layang dan Mako Polres Bartim. Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar terminal serta kawasan angkringan di halaman depan SDN 3 Tamiang Layang.
Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaji mengatakan patroli malam merupakan bagian dari langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga pada malam hari untuk memastikan kawasan yang rawan tetap dalam pemantauan petugas.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah yang memiliki potensi Karhutla tetap dalam pemantauan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, personel menyosialisasikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** mengenai larangan serta sanksi terhadap kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum sekaligus ikut berperan dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Masyarakat juga diberikan informasi mengenai **Call Center Polri 110** sebagai saluran pelaporan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api. Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, petugas dapat segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
Dari hasil patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Barito Timur dan jajaran terpantau kondusif dan terkendali. Petugas juga memastikan tidak ditemukan titik api (*hot spot*) pada kawasan hutan dan lahan yang menjadi sasaran pemantauan.
Kapolres Bartim menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membakar lahan dan segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran,” pungkasnya. (Joe)




