*Pimpin Sosialisasi di Gereja GKE Sion, Kapolsek Dusun Tengah Sampaikan Langsung Maklumat Kapolda tentang Larangan Karhutla**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Pada Minggu (27/9/2026) pagi, Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M. memimpin langsung kegiatan sosialisasi Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada jemaat Gereja GKE Sion, Jalan Janah Harapan, Kecamatan Ampah Kota.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut diikuti personel Polsek Dusun Tengah, yakni IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., Aipda Vaulus J.N. dan Bripda Alfin Arya S. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan secara langsung imbauan kepada warga jemaat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk ketika membuka lahan untuk kegiatan berkebun.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo mengatakan, lingkungan tempat ibadah menjadi salah satu ruang strategis untuk menyampaikan pesan pencegahan Karhutla karena dapat menjangkau masyarakat secara langsung.

“Kami mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama sehingga kepedulian masyarakat sangat diperlukan,” ujar IPTU Stefanus.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama anggota juga melakukan dialog dengan jemaat GKE Sion. Personel memberikan penjelasan mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan dan sanksi bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Untuk memperkuat pesan pencegahan, personel Polsek Dusun Tengah turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** di lingkungan gereja. Spanduk tersebut menjadi bagian dari kampanye kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Selain sosialisasi Karhutla, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan Kepolisian **Call Center 110**. Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan tersebut apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Kami juga menyampaikan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat. Jika menemukan adanya kebakaran atau mengetahui potensi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Dusun Tengah terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi langsung, dialog bersama masyarakat, serta penyebarluasan Maklumat Kapolda Kalteng demi menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *