**Masif Cegah Karhutla, Polsek Awang Gencarkan Edukasi Agar Warga Benar-Benar Paham Bahaya Kebakaran**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Awang Polres Barito Timur dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan warga memahami bahaya Karhutla serta ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Awang.

Sosialisasi dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Awang, yakni Aiptu Fandy, S.M., Bripka Heru, Brigpol Ryan dan Bripda Ebrani Yorangga Rius. Kegiatan menyasar warga desa di wilayah Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menghindari aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Edukasi dilakukan secara komunikatif agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Awang Polres Barito Timur IPTU Saipul Fazrianoor, S.H. mengatakan, sosialisasi secara masif merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak Karhutla sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.

“Kami terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas. Karena itu, kami mengajak warga untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar IPTU Saipul.

Selain menyampaikan edukasi secara lisan, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla. Kegiatan tersebut juga diabadikan melalui foto bersama sebagai bagian dari penguatan pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik pembakaran hutan dan lahan.

Personel Polsek Awang turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

IPTU Saipul menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jika melihat adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. Melalui edukasi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, Polsek Awang terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla sejak dini. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *