Razia gabungan aparat penegak hukum bersama petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Tamiang Layang tidak hanya melakukan pemeriksaan blok dan kamar tahanan, tetapi juga melaksanakan tes urine terhadap 35 narapidana, Rabu (23/9/2026)kemarin malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Jalan Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Brimob dan petugas Rutan.
Dalam kegiatan tersebut tercatat 44 pegawai Rutan, 11 personel Brimob, 3 personel TNI dan 19 personel Polri terlibat dalam pelaksanaan razia gabungan. Kegiatan diawali dengan apel dan persiapan personel yang dipimpin oleh Agung Novarianto, Amd.IP., S.H., M.H., selaku Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
Setelah apel, petugas melaksanakan pengecekan terhadap narapidana dan tahanan serta pemeriksaan pada setiap blok dan ruang sel. Pemeriksaan juga mencakup barang-barang milik narapidana dan tahanan yang berada di dalam kamar maupun blok.
Selain penggeledahan, petugas melaksanakan tes urine terhadap 35 orang narapidana sebagai bagian dari rangkaian kegiatan razia gabungan di lingkungan Rutan.
Berdasarkan hasil tes urine, dari 35 narapidana yang menjalani pemeriksaan tidak terdapat narapidana yang dinyatakan positif narkotika.
Dalam rangkaian penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan, di antaranya korek api atau mancis, Gillette, botol kaca, sendok besi, tali-temali, kartu remi, tongkat kayu, pipa baja panjang, gunting dan paku. Barang-barang tersebut didata untuk kemudian diamankan dan ditindaklanjuti oleh petugas Rutan.
Rangkaian razia gabungan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berjalan aman, tertib dan kondusif.
