MUARA TEWEH – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak fenomena El Nino, Polres Barito Utara melalui Satpolairud menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng di kawasan bantaran Sungai Barito, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (24/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta membagikan nomor kontak siaga guna respon cepat jika terjadi kebakaran.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengedukasi warga terkait sanksi hukum Karhutla.
“Polres Barito Utara terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait bahaya Karhutla dan dampak fenomena El Nino. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan sembarangan demi terciptanya situasi yang kondusif di Barito Utara,” tegas Iptu Novendra W.P.
Selain menyampaikan larangan pembakaran lahan, personel Polres Barito Utara juga membagikan nomor kontak siaga Satpolairud Polres Barito Utara. Langkah ini dilakukan guna mempermudah koordinasi dan respon cepat apabila masyarakat menemukan potensi atau titik api di sekitar wilayah pemukiman maupun bantaran sungai.
