*POLSEK PATANGKEP TUTUI PERKUAT PATROLI KARHUTLA DI PERBATASAN BENTOT–BETANG NALONG, DETEKSI DINI DAN RESPONS CEPAT ANCAMAN KEBAKARAN DIGENCARKAN*

Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli di wilayah rawan, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.20 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Desa Bentot, tepatnya wilayah perbatasan Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.

Patroli dilaksanakan oleh Aipda Tamrin, Aipda Marko Sutrisno, Briptu Ahmad Sholeh, Bripda Gemilang Daya Anugrah dan Bripda Dede Randi menggunakan kendaraan dinas serta sarana inventaris dinas.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan wilayah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api (hotspot) sekaligus mengantisipasi ancaman kebakaran di kawasan yang rawan Karhutla. Pemantauan dilakukan untuk memastikan apabila ditemukan indikasi kebakaran dapat segera dilakukan langkah awal maupun koordinasi penanganan agar api tidak meluas.

Selain pencegahan dan pemantauan, patroli juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan hutan serta mengantisipasi adanya pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa patroli Karhutla terus diperkuat sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.

“Patroli dilakukan untuk memastikan wilayah rawan Karhutla terus terpantau. Apabila ditemukan titik api, personel akan melakukan langkah awal dan berkoordinasi untuk mencegah api meluas. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan,” tegas IPDA Bambang Wahyudi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan guna mencegah serta mengantisipasi ancaman Karhutla di wilayah hukumnya.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *