Barito Timur – Satsamapta Polres Barito Timur terus memperkuat pengamanan objek vital perbankan melalui kegiatan Pengamanan Mobil Kas PT Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor: Sprin/844/IX/PAM.1.3/2026 tanggal 15 September 2026 tentang pengamanan Mobil Kas PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Tamiang Layang untuk periode 16 hingga 30 September 2026.
Pengamanan dilaksanakan oleh Bripda Yerikho Paskaharapenku dengan dukungan perlengkapan berupa satu rompi/body vest, satu borgol dan satu baton stick.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penjagaan terhadap karyawan dan nasabah yang datang ke PT Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Personel juga memonitor setiap aktivitas di lingkungan perbankan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Kuslan, S.H., M.M. menegaskan bahwa pengamanan objek vital perbankan merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada karyawan maupun masyarakat yang melakukan aktivitas perbankan.
“Personel kami terus melakukan penjagaan dan pemantauan di lingkungan perbankan untuk mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan, khususnya yang menyasar kantor bank maupun nasabah. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKP Kuslan.
Dari hasil kegiatan, situasi di PT Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang terpantau aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna mencegah pelaku kejahatan melakukan aksinya terhadap nasabah maupun kantor bank.(Joe)












