Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kamis (24/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan maupun pengelolaan lahan dengan cara membakar. Petugas juga membagikan dan menyebarluaskan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang berisi ketentuan serta sanksi pidana terhadap pelaku Karhutla.
Selain menyampaikan larangan, personel mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dini dengan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta melakukan pengawasan terhadap lahan milik masing-masing guna mencegah munculnya titik api.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan. Petugas mengingatkan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan denda, baik pembakaran dilakukan oleh perorangan maupun korporasi.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tegasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aipda Tamrin, Aipda Marko Sutrisno, Briptu Ahmad Sholeh, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda Dede Randi tersebut berjalan aman dan kondusif.(Joe)












