Barito Timur – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (24/9/2026) mulai pukul 10.06 WIB hingga selesai.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aiptu A. Chamid, Aipda Aulia Rahman, Aipda Body Satria, Brigpol Thomas, Bripda Rustendi dan Bripda Wahyu Ramadhan dengan menyampaikan arahan secara langsung kepada masyarakat kelurahan/desa di Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan dan tidak disertai pungutan maupun imbalan.
Sebagai bentuk penguatan pesan antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan “STOP KORUPSI” sebagai bagian dari komitmen mendukung Polres Barito Timur menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polri memastikan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian diberikan tanpa biaya atau imbalan apapun.
“Polsek Benua Lima berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bersih dan sesuai ketentuan. Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa pelayanan kepolisian tidak dikenakan biaya maupun imbalan dalam bentuk apapun,” tegas IPDA Ichvan Herianto.
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima memahami bahwa pelayanan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, diberikan tanpa dikenakan biaya atau imbalan apapun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Benua Lima dalam memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas.(Joe)










