Barito Timur – Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.06 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu A. Chamid, Aipda Aulia Rahman, Aipda Body Satria, Brigpol Thomas, Bripda Rustendi dan Bripda Wahyu Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla yang dapat mengganggu keamanan, kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Personel juga menyampaikan serta menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar beserta sanksi pidana bagi pelaku Karhutla. Penyampaian maklumat tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan, personel Polsek Benua Lima bersama masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.
“Polsek Benua Lima terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan bersama, dengan memahami dampak Karhutla serta mematuhi ketentuan dan larangan yang telah disampaikan melalui Maklumat Kapolda Kalteng,” tegas IPDA Ichvan Herianto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Benua Lima akan terus memperkuat upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Benua Lima.(Joe)










