*RAZIA GABUNGAN DIGELAR DI RUTAN TAMIANG LAYANG, TNI-POLRI DAN BRIMOB PERKUAT PENGAWASAN SERTA PASTIKAN NARAPIDANA NEGATIF NARKOTIKA*

Barito Timur – Aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri dan Brimob bersama petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan razia gabungan sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Rabu (23/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Jalan Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Razia gabungan melibatkan 44 pegawai Rutan, 11 personel Brimob, 3 personel TNI, serta 19 personel Polri. Kegiatan diawali dengan apel dan persiapan personel yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto, Amd.IP., S.H., M.H.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap narapidana dan tahanan, pemeriksaan serta penggeledahan pada setiap blok dan ruang sel, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan, di antaranya korek api/mancis, alat cukur berupa Gillette, botol kaca, sendok besi, tali-temali, kartu remi, tongkat kayu, pipa baja panjang, gunting, paku, serta sejumlah barang lainnya yang tidak diperbolehkan sesuai ketentuan dan tata tertib Rutan.

Seluruh barang hasil razia kemudian didata untuk diamankan dan ditindaklanjuti oleh petugas Rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan dan penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 35 orang narapidana. Dari seluruh narapidana yang menjalani pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya hasil positif narkotika.

Wapadal I IPDA Romy Irawan P. menyampaikan bahwa razia gabungan merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.

“Razia dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan kondisi keamanan di dalam Rutan tetap terjaga. Barang-barang yang dilarang telah diamankan dan seluruh hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPDA Romy Irawan P.

Kegiatan razia gabungan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berjalan aman, tertib dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *