Polres Sintang Andalkan Teknologi untuk Mitigasi Karhutla 2026

Polres Sintang Andalkan Teknologi untuk Mitigasi Karhutla 2026

SINTANG — sinarraya.co.id Upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang terus diperkuat oleh Kepolisian Resor (Polres) Sintang sepanjang musim kemarau 2026.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., menerima kunjungan awak media di ruang kerjanya Rabu (23/9).

Dalam perbincangan tersebut, dibahas berbagai langkah yang dilakukan jajaran Polres Sintang dalam mengantisipasi sekaligus menangani potensi Karhutla di wilayah hukum Polres Sintang.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan perkembangan teknologi melalui aplikasi Lancang Kuning dan aplikasi SIPONGI. Kedua sistem tersebut digunakan sebagai sarana pemantauan untuk mendeteksi indikasi titik panas (hotspot) yang berpotensi menjadi Karhutla.

Melalui pemantauan berbasis data dan teknologi satelit, informasi mengenai indikasi hotspot dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan langkah tindak lanjut di lapangan.

Setelah adanya indikasi titik panas, personel melakukan ground checking guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi. Apabila ditemukan adanya kebakaran, petugas bersama unsur terkait dapat segera melakukan upaya pemadaman dan penanganan agar api tidak meluas.

Kapolres Sintang menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap informasi mengenai potensi Karhutla. Selain mengandalkan teknologi, penanganan di lapangan juga membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, pihak perusahaan, serta masyarakat.

Pemanfaatan aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI menjadi bagian dari strategi Polres Sintang dalam memperkuat sistem deteksi dini selama musim kemarau 2026.

“Deteksi dini dan respons cepat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas. Setiap informasi harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan,” demikian pokok pembahasan dalam pertemuan Kapolres Sintang bersama awak media.

Di sisi lain, peran masyarakat juga dinilai sangat penting. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Dengan sinergi antara teknologi, kesiapsiagaan personel, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat, penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan terukur sepanjang musim kemarau 2026.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *