**TAMIANG LAYANG** – Untuk memperkuat keterbukaan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan, Sipropam Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi **Barcode Yanduan Dumas Propam Polri** kepada masyarakat, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.07 WIB dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, termasuk tempat-tempat pelayanan, fasilitas umum serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, **Aipda Ary Satrio Utomo**. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara menggunakan layanan pengaduan melalui **pemindaian (scan) barcode Yanduan Dumas Propam Polri**.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan akses pengaduan yang lebih mudah bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota Polri dan ASN Polri.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa terdapat sarana pengaduan yang dapat dimanfaatkan apabila ingin menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri maupun ASN Polri. Masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai saluran pengaduan menjadi hal penting agar setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan maupun dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui kanal yang tepat.
Melalui Barcode Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat, anggota Polri maupun ASN Polri dapat mengakses sarana pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan tersebut dan tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan akses pengaduan.
Kapolsek menambahkan bahwa keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat mengetahui adanya layanan ini dan dapat menggunakannya sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap masukan dan pengaduan merupakan bagian dari proses pengawasan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana bagi personel untuk mengedukasi masyarakat bahwa pengawasan terhadap kinerja kepolisian dapat dilakukan melalui saluran resmi. Dengan semakin mudahnya akses informasi dan pengaduan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penyampaian laporan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan **tertib, lancar, aman dan kondusif**. (Joe)








