**TAMIANG LAYANG** – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Zona Integritas (ZI) menuju pelayanan Kepolisian yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi. Sosialisasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripda M. Wiranto kepada masyarakat Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilakukan melalui penyampaian arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas serta komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., mengatakan sosialisasi ZI merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak mereka dalam memperoleh pelayanan Kepolisian yang transparan dan sesuai ketentuan.
“Polsek Patangkep Tutui berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan profesional. Kami mengingatkan masyarakat bahwa dalam memperoleh pelayanan Kepolisian tidak dikenakan biaya atau imbalan di luar ketentuan yang berlaku,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diajak memahami pentingnya peran bersama dalam mewujudkan lingkungan pelayanan yang bersih. Polri tidak hanya membangun integritas dari internal organisasi, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberian yang tidak sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk kampanye antikorupsi, personel bersama masyarakat melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan **“Stop Korupsi”** sebagai dukungan terhadap komitmen Polres Barito Timur dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelayanan Kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan. Apabila menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, silakan sampaikan kepada pimpinan atau melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tambahnya.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Ramania diharapkan semakin memahami bahwa pelayanan Kepolisian harus dilaksanakan secara terbuka, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif. (Joe)




