Sambangi Warung Warga, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Sambangi Warung Warga, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Regu I SPKT Polsek Benua Lima melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (22/9/2026) malam.

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu A. Chamid, Aipda Aulia Rahman, Aipda Body Satria, Brigpol Thomas, Bripda Rustendi dan Bripda Wahyu Ramadhan dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan Harkamtibmas.

Salah satu sasaran kegiatan adalah warung dan kios warga yang menjadi tempat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, Polisi memberikan edukasi mengenai pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan gangguan Kamtibmas.

Patroli KRYD tidak hanya menyasar warung dan kios warga, tetapi juga dilaksanakan pada obyek vital, area sekolah, daerah perkantoran, lokasi kerumunan masyarakat serta pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Benua Lima. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benua Lima terus mendorong sinergi antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kehadiran Polisi secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *