Patangkep Tutui – Sipropam Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus mendorong keterbukaan dalam pelayanan kepolisian melalui sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Yanlik SPKT Polsek Patangkep Tutui tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme dan tata cara penyampaian pengaduan melalui scan barcode Yanduan Dumas Propam Polri.
Sosialisasi ini bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.
Melalui penyediaan akses pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan apabila membutuhkan penyampaian pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku personel Polri.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi Yanduan Dumas merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
“Yanduan Dumas Propam Polri menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang telah disediakan. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan saluran tersebut sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Scan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana penyampaian pengaduan secara mudah dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, aman, dan kondusif.(Joe)












