*POLSEK PATANGKEP TUTUI PERTEGAS LARANGAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN, MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG DISOSIALISASIKAN KEPADA MASYARAKAT*

Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui, Senin (21/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripda Gemilang Daya Anugrah dengan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Selain memberikan pemahaman, personel juga membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng agar pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan menjadi perhatian masyarakat.

Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

«“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolsek.»

Ia menambahkan, personel Polsek Patangkep Tutui akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui berjalan aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *