Tamiang Layang – Personel Satuan Samapta bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur melaksanakan pengamanan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Tamiang Layang, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Tamiang Layang, Jalan Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur tersebut, merupakan tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Barito Timur tentang pelaksanaan pengamanan tes urine bagi pegawai dan warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Rutan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar. Selanjutnya, personel melaksanakan pengamanan selama proses tes urine terhadap pegawai maupun warga binaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 12 pegawai Rutan mengikuti tes urine dengan hasil 12 orang negatif dan tidak ditemukan hasil positif.
Sementara itu, sebanyak 10 warga binaan turut mengikuti tes urine dengan hasil 10 orang negatif dan tidak ditemukan hasil positif.
Padal kegiatan, Kasat Tahti Polres Barito Timur IPDA Suparjo, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
“Pengamanan dilaksanakan untuk memastikan kegiatan tes urine berlangsung aman, tertib dan lancar, sekaligus mendukung komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar IPDA Suparjo.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib dan lancar.(Joe)












