*CEGAH KARHUTLA, POLSEK PATANGKEP TUTUI TEGAS SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN*

Barito Timur – Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.05 WIB tersebut diisi dengan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Petugas menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan metode pembakaran dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat, personel Polsek Patangkep Tutui juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan serta melakukan dokumentasi bersama.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Tamrin, Aipda Marko Sutrisno, Briptu Ahmad Sholeh, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda Dede Randi, dengan menggunakan sarana transportasi R2.

Dari hasil kegiatan, masyarakat menerima dan memahami sosialisasi yang disampaikan, termasuk dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Ipda Bambang Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berada di wilayah rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas Ipda Bambang Wahyudi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Bentot terpantau aman dan kondusif. Polsek Patangkep Tutui akan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan pencegahan Karhutla sebagai langkah nyata menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *