*Polres Bartim Perkuat Pencegahan Karhutla, Spanduk Larangan Dipasang di Lahan Rawan Kebakaran*

TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan dan larangan membakar lahan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi Karhutla, Senin (21/9/2026).

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Bartim untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola lahan, agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang dapat memicu meluasnya kebakaran serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Bartim AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Pemasangan spanduk imbauan dan larangan ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di lokasi yang memiliki potensi rawan Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar AKP Eko Sutrisno.

Menurutnya, Polres Bartim tidak hanya melakukan pemantauan dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, patroli serta pemasangan media imbauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla. Mari bersama-sama menjaga lahan dan lingkungan agar tetap aman. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Polres Bartim juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mencegah Karhutla sekaligus menjaga situasi keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *