*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka memperkuat komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus mengintensifkan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus mengajak warga agar tidak takut menyampaikan laporan maupun membutuhkan pelayanan kepolisian.
Sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Mujiono dengan menyambangi dan berkomunikasi langsung bersama warga masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai Zona Integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan secara profesional dan tidak dipungut biaya atau imbalan dalam pelayanan yang memang tidak memiliki tarif resmi.
Selain memberikan edukasi secara lisan, personel bersama masyarakat juga melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan **“Stop Korupsi”** sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai hak mereka dalam memperoleh pelayanan yang transparan dan berintegritas.
“Polsek Benua Lima berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke kantor polisi, menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin baik. Karena itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan atau pungutan di luar ketentuan dalam memperoleh pelayanan kepolisian.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan pungutan atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelayanan, silakan sampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Kami ingin membangun pelayanan yang bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dari kegiatan tersebut, warga Kelurahan Taniran memahami bahwa pelayanan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, diberikan tanpa dikenakan biaya atau imbalan yang tidak sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(Joe)


